Pengertian Resistor Pada Rangkaian Elektronika
Pengertian Resistor Pada Rangkaian Elektronika. Resistor merupakan komponen elektronika yang memiliki fungsi sebagai penghambat atau penahan dari pada arus listrik pada rangkaian elektronika. Kinerja dari resistor ini menghambat serta menahan arus listrik yang masuk maupun yang melewati Resistor ini.
Pada rangkaian elektronika tidak lepas dari komponen yang satu ini yaitu Resistor. Di lihat dari segi fungsinya Resistor memiliki peranan yang sangat penting pada suatu rangkaian elektronika. Pada bagian komponen Resistor ini terdapat dua kutup yang mana tegangan akan masuk dan keluar melewati kutup Resistor tersebut.
Resistor terbuat dari bahan isolator dan memiliki nilai serta ukuran tersendiri. Nilai Resistor tersebut bisa diketahui dari pembacaan kode yang terdapat di badan Resistor tersebut baik dengan kode angka maupun kode warna.
Resistor ditemukan pertama kali oleh George Simo Ohm seorang fisikawan dari Jerman dan ditemukan pada tahun 1825. Satuan dari Resistor adalah Ohm atau omega (Ω) dan biasa di lambangkan dengan "R" sebagai definisi nilai resistansi tertentu pada sebuah komponen Resistor dan rumus Resistor sebagai berikut :
Keterangan.
Resistor memiliki bentuk bermacam-macam. Umumnya yang paling banyak dijumpai pada rangkaian elektronika adalah Resistor bentuk bulat seperti tabung. Terdapat warna yang melingkar pada badan resistor yang menunjukan nilai dari pada Resistor tersebut.
Resistor memiliki karakteristik utama yaitu resistansi terhadap daya listrik yang dihantarkan. Namun selain itu Resistor memiliki karakteristik yang diantaranya koefisien suhu, induktansi serta deru listrik (noise).
Semakin besar bentuk dari resistor maka semakin besar pula daya yang mampu dialirkan oleh arus listrik. Resistor tidak memiliki polaritas (positif & negatif) sehingga pemasangan nya bebas tanpa takut terbalik.
Demikian pembahasan tentang pengertian Resistor komponen elektronika. Semoga pembahasan kali ini bisa bermanfaat serta bisa menambah wawasan kita tentang pengetahuan elektronika.
Pada rangkaian elektronika tidak lepas dari komponen yang satu ini yaitu Resistor. Di lihat dari segi fungsinya Resistor memiliki peranan yang sangat penting pada suatu rangkaian elektronika. Pada bagian komponen Resistor ini terdapat dua kutup yang mana tegangan akan masuk dan keluar melewati kutup Resistor tersebut.
Resistor terbuat dari bahan isolator dan memiliki nilai serta ukuran tersendiri. Nilai Resistor tersebut bisa diketahui dari pembacaan kode yang terdapat di badan Resistor tersebut baik dengan kode angka maupun kode warna.
Pengertian Resistor Pada Rangkaian Elektronika.
Resistor ditemukan pertama kali oleh George Simo Ohm seorang fisikawan dari Jerman dan ditemukan pada tahun 1825. Satuan dari Resistor adalah Ohm atau omega (Ω) dan biasa di lambangkan dengan "R" sebagai definisi nilai resistansi tertentu pada sebuah komponen Resistor dan rumus Resistor sebagai berikut :
Keterangan.
- V merupakan tegangan listrik dengan satuan Volt (V).
- I merupakan arus yang mengalir dengan satuan Ampere (A).
- R merupakan hambatan resistor dengan satuan Ohm (Ω).
Resistor memiliki bentuk bermacam-macam. Umumnya yang paling banyak dijumpai pada rangkaian elektronika adalah Resistor bentuk bulat seperti tabung. Terdapat warna yang melingkar pada badan resistor yang menunjukan nilai dari pada Resistor tersebut.
Resistor memiliki karakteristik utama yaitu resistansi terhadap daya listrik yang dihantarkan. Namun selain itu Resistor memiliki karakteristik yang diantaranya koefisien suhu, induktansi serta deru listrik (noise).
Semakin besar bentuk dari resistor maka semakin besar pula daya yang mampu dialirkan oleh arus listrik. Resistor tidak memiliki polaritas (positif & negatif) sehingga pemasangan nya bebas tanpa takut terbalik.
Demikian pembahasan tentang pengertian Resistor komponen elektronika. Semoga pembahasan kali ini bisa bermanfaat serta bisa menambah wawasan kita tentang pengetahuan elektronika.
Posting Komentar untuk "Pengertian Resistor Pada Rangkaian Elektronika"